Terhitung sejak bulan Maret 2020, Indonesia digencarkan dengan munculnya wabah Covid 19. Pemerintah memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di berbagai macam wilayah, instruksi untuk
stay at home, orang -- orang tidak bebas bepergian, bahkan sampai merubah pola hidup masyarakat. Semua terjadi tanpa disangka -- sangka, tanpa aba -- aba sedikit pun. Hingga akhirnya, kita diberi arahan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Adapun protokol kesehatan yang harus diterapkan di masa pandemi ini yakni 3M. Mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
KEMBALI KE ARTIKEL