Berawal dari nilai kebebasan yang telah menempatkan sikap individualis, kemenangan dan hawa nafsu sebagai pemenang tertinggi, yang memelihara pemikiran yang berbahaya bagi para laki-laki. Dimana laki-laki bebas memperlakukan perempuan sesukanya. Sehingga banyak terjadi pelecehan sexual, perkosaan, kekerasan, mencapai tingkat tinggi di barat. Seks bebas menyebarkan penyakit menular, meningkatkan angka kelahiran bayi di kalangan remaja, aborsi, ortu tunggal dsb. Na'udzubillah. Sehingga menyebabkan kerusakan keluarga dan pernikahan. Konsep barat tentang kesetaraan gender sering dijadikan label diskriminasi terhadap perempuan mengenai ajaran Islam tentang warisan, talak, poligami, serta tanggung jawab suami-istri dalam keluarga telah membawa problem utamanya.
Menempatkan tugas mencari nafkah diatas peran ibu rumah tangga, merendahkan peran ibu rumah tangga, kemudian secara teori menciptakan perempuan tangguh yang terbiasa dengan peran ini, yang dalam praktiknya justru menciptakan wanita yang dipaksa untuk menjalankan peran tersebut yang pada akhirnya menjalankan peran ganda, yaitu pengurus rumah tangga sekaligus pencari nafkah.
Naomi Wolf, dianggap sebagai tokoh "Feminisme Kekuatan". Dia berpandang kini perempuan telah mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan perempuan harus terus menuntut persamaan haknya serta saatnya kini perempuan bebas berkehendak tanpa tergantung pada lelaki.
Feminisme liberal mengusahakan untuk menyadarkan wanita bahwa mereka adalah golongan tertindas. Pekerjaan yang dilakukan wanita di sektor domestik dikampanyekan sebagai hal yang tidak produktif dan menempatkan wanita pada posisi sub-ordinat. Budaya masyarakat Amerika yang materialistis, mengukur segala sesuatu dari materi, dan individualis sangat mendukung keberhasilan feminisme. Wanita-wanita tergiring keluar rumah, berkarier dengan bebas dan tidak tergantung lagi pada pria.
Akar teori ini bertumpu pada kebebasan dan kesetaraaan rasionalitas. Perempuan adalah makhluk rasional, kemampuannya sama dengan laki-laki, sehingga harus diberi hak yang sama juga dengan laki-laki. Permasalahannya terletak pada produk kebijakan negara yang bias gender. Oleh karena itu, pada abad 18 sering muncul tuntutan agar perempuan mendapat pendidikan yang sama, di abad 19 banyak upaya memperjuangkan kesempatan hak sipil dan ekonomi bagi perempuan, dan di abad 20 organisasi-organisasi perempuan mulai dibentuk untuk menentang diskriminasi seksual di bidang politik, sosial, ekonomi, maupun personal. Dalam konteks Indonesia, reformasi hukum yang perspektif keadilan melalui desakan 30% kuota bagi perempuan dalam parlemen adalah kontribusi dari pengalaman feminis liberal.
Maka, benarkah Islam mengekang kaum perempuan?
Faktanya, hampir 5000 wanita di Eropa menjadi muallaf setiap tahunnya bahkan kebanyakan dari mereka masih muda dan berpendidikan. Di US skitar 20.000 orang menjadi muallaf dengan 75% adalah wanita. Mereka menjalankan ajaran Islam sebagai seorang muslimah (mulai dari cara berpakaian sampai gaya hidup). Mereka menolak sekuler dan liberalisme bahkan menjadikan Islam sebagai alternatif sosial dan politik dalam masyarakat bahkan para perempuannya berkeinginan untuk hidup di bawah hukum syariah.
Maka sesungguhnya dalam Islamlah terdapat aturan tentang pergaulan antara laki-laki dan perempuan dan bagaimana perempuan beraktifitas di tengah masyarakat dengan penuh rasa aman bagi perempuan. KarenaIslam adalah penjaga, pelindung, pembebas dalam berbagai bidang kehidupan perempuanberdasarkan aturan yang diberikan oleh Sang Pencipta, baik untuk muslim bahkan non muslim. Islamlah yang nyata memuliakan perempuan sebagai hamba Allah, istri bagi suaminya serta ibu bagi anak-anaknya.
Islam telah menentukan hukum / syariatnya, sebagian dikhususkan untuk laki-laki dan sebagian untuk wanita dan membedakan keduanya dengan pembagian-pembagian tertentu. Keduanya diperintahkan agar ridho dengan apa yang telah ditentukan oleh Allah swt. Kekhususan-kekhususan ini tidak ada kaitannya dengan perbedaan derajat antara laki-laki dan wanita, hal ini ditetapkan untuk mengarahkan aktivitas wanita dan laki-laki berdasarkan sifatnya masing-masing. Ini telah ditetapkan oleh Allah swt, sebagaimana firmannya:
وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (32)
Maksudnya : "Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Kerana) bagi orang lelaki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.(an-Nisa' (4) ayat 32)
Wallahu'alam