Persoalan mengenai peran antara laki-laki dan perempuan seringkali banyak menimbulkan masalah. Berawal dari persoalan peran tersebut, akhirnya muncullah masalah bias gender. Dalam hal ini, masalah bias gender yang tercatat lebih banyak dialami oleh perempuan. Menurut Mansour Fakih dalam bukunya yang berjudul Analisis Gender dan Transformasi Sosial (1997:7—16), seks atau jenis kelamin merupakan penyifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Seks merupakan kodrat atau ketentuan Tuhan yang tidak dapat diubah, seperti perempuan yang memiliki ovum, vagina, dan payudara serta laki-laki yang memiliki jakun dan sperma. Berbeda dengan seks, gender adalah suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki atau perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural, misalnya konsep yang berkembang dalam masyarakat bahwa sifat perempuan itu lemah lembut, cantik, dan emosional, sedangkan sifat laki-laki itu kuat, rasional, dan perkasa. Padahal sifat-sifat itu sendiri dapat dipertukarkan.