Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Regulasi Hukum dalam E-Commerce: Hukum Perniagaan Internasional

7 Juli 2021   01:04 Diperbarui: 7 Juli 2021   01:05 359 1
Sejalan dengan kemajuan teknologi informatika yang demikian pesat memungkinkan hubungan antar bangsa tidak lagi sulit seperti dulu. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi Information and Communication Technology (ICT) dalam berbagai aspek kehidupan manusia dikenal dengan nama era digital (Arbi, 2002: 1). Perkembangan teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis yang baru di mana transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun