Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Regulasi dan Program Pemerintah Dalam Menanggulangi Masalah Stunting: Sebuah Langkah Berani Menuju Generasi Sehat

18 November 2023   08:57 Diperbarui: 18 November 2023   12:54 97 1
Stunting adalah kondisi malnutrisi kronis yang ditandai dengan tinggi badan anak yang lebih pendek dari standar untuk usianya. Stunting dapat terjadi karena kekurangan asupan gizi, terutama protein, zat besi, zinc, dan vitamin A. Selain itu, stunting juga dapat disebabkan oleh infeksi berulang, seperti diare, nalaria, dan pneumonia. Undang-undang yang mengatur tentang upaya pemerintah untuk mencegah stunting di Indonesia dan ini merupakan langkah berani yang dilakukan pemerintah pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Peraturan Presiden ini menetapkan  target prevalensi stunting pada anak usia di bawah 5 tahun (balita) sebesar 14% pada tahun 2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun