Ironisnya, laju alih fungsi lahan ini seperti tidak diimbangi dengan solusi dari Dinas Pertanian atau Kementerian Pertanian sekalipun. Padahal di Bogor masih ada banyak lahan tidur. Akan tetapi tidak ada yang bisa menjembatani antara petani dengan perusahaan yang banyak menguasai lahan-lahan tidur tersebut.
Pesatnya alih fungsi lahan ini sebenarnya masih bisa dicegah lewat aturan. Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri, katanya sudah punya rancangan peraturan daerah (Raperda) Lahan Pangan Berkelanjutan yang akan dipakai untuk melindungi lahan pertanian di Kabupaten Bogor.
Tapi seperti biasa dan sudah jadi lagu lama, birokrasi yang berbelit-belit menjadi hambatan pengesahan aturan protektif ini. Kabarnya, regulasi ini masih dalam tahap penyusunan di beberapa dinas terkait seperti Bappeda, Dinas Tata Ruang, dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor.
Tanpa ada proteksi atau solusi untuk masalah alih fungsi lahan ini, maka peningkatan produksi pertanian hanya akan terdengar seperti omong kosong belaka.