Penyokong utama perekonomian pedesaan adalah pertanian. Profesi penduduk pedesaan didominasi oleh petani, sehingga pertanian dan pertumbuhan perekonomian pedesaan memiliki relevansi satu sama lain. Dari waktu ke waktu pertumbuhan pertanian menghadapi tantangan yang semakin besar; konversi kepemilikan lahan dari petani kepada mereka yang bukan petani serta menurunnya kesejahteraan petani pedesaan yang mengakibatkan pada penurunan jumlah petani diakibatkan banyaknya petani pedesaan yang memilih meninggalkan lahan pertanian mereka dan bermigrasi ke perkotaan. Pada tahun 2015-2016, total 1,8 juta petani yang meninggalkan sector pertanian dan menjadi penyusun masyarakat miskin kota, selain itu pengaruh luas lahan yang dimiliki petani berdampak pada tingkat pendapatan rumah tangga petani yang hanya Rp. 1.030.000, per bulan. Pendapatan ini tentunya lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) terendah di Indonesia.[1]
KEMBALI KE ARTIKEL