Maraknya kasus perundungan (
bullying) di berbagai jenjang pendidikan, memunculkan banyak perhatian dari masyarakat dan juga praktisi di bidang Psikologi dan Pendidikan. Sesuai dengan yang dikemukakan oleh Olweus (1997), pelaku perundungan secara sadar dan sengaja melukai ataupun membuat ketidaknyamanan pada orang lain. Namun terkadang korban dan juga pengamat lain tidak menyadari bahwa perundungan tersebut sedang terjadi.
KEMBALI KE ARTIKEL