Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perbedaan Prinsip Etik pada Profesi Keperawatan dan Profesi Kedokteran

13 Juni 2022   19:08 Diperbarui: 13 Juni 2022   19:26 1520 1
Berdasarkan UU no 36 tahun 2014 Tenaga Kesehatan adalah orang yang bekerja di bidang kesehatan serta mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang sudah didapat selama di pendidikan maupun pelatihan. Diantara semua jenis tenaga kesehatan, tenaga yang paling banyak berinteraksi dengan pasien adalah dokter dan perawat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun