Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Kontrasnya Pak Harto dan Pak SBY

16 April 2013   21:58 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:05 3110 1

Kontrasnya Pak Harto dan Pak SBY

Di Indonesia, pemerintahan otoriter berlangsung lebih dari 30 tahun. Dimulai setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965 PKI, muncul perubahan kepemimpinan bangsa dan negara. Pemerintahan Soekarno berganti menjadi pemerintahan Soeharto. Pemerintahan Soeharto di bawah sistem Demokrasi Pancasila melaksanakan pemerintahannya dengan tekad melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Konsistensi merealisasikan tekad ini relatif hanya berjalan beberapa tahun saja, Pemerintahan Soeharto semakin memiliki legitimasi setelah pada bulan Maret 1968 MPRS beliau secara resmi sebagai presiden. Pemerintah Suharto yang dia sebut Orde Baru menjadi pembangunan dan kemajuan ekonomi sebagai prioritas utamanya karena pada pemerintahan Orde Baru juga banyak pembangunan-pembangunan yang dilakukan pemerintah seperti pembangunan jangka panjang maupun jangka pendek yang lebih dikenal dengan sebutan Pelita (pembangunan lima tahun). Itulah sebabnya pemerintahan Orde Baru sering disebut masa pembangunan. Disis lain, semua dilakukan dengan menerapkan gaya pemerintahan otoriter lewat kebijakannyadipartai politik dan penerapan azas tunggal. Ini disebut-sebut merupakan dugaan rekayasa politik, dugaan adanya rekayasa politik itu antara lain dilakukan melalui politik hukum dan menyusun organisasi sosial politik sebagai sandaran basis kekuasaan, kemudian dikendalikan dengan cara teratur dan terarah. Beliau menjadikan Golkar sebagai wadah politiknya yang ditempatkan berbeda dengan partai politik lain (contoh: pada saat itu perekrutan anggota kabinet tidak dibukanya kesempatan partai politik lain selain Golkar untuk ditunjuk ditunjuk sebagai menteri/gubernur). Kebijakan Soeharto melahirkan undang-undang yang tidak proporsional. Pada 1985 lahirlah lima Undang-undang politik yang menjadi kekuatan Soeharto mengendalikan demokrasi politik, yang terdiri dari Undang-undang (UU) tentang Pemilihan Umum, UU tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD, UU tentang Partai Politik dan Golongan Karya, UU Referendum, dan UU tentang Organisasi Kemasyarakatan. Kita lihat ringkasan dampak positif dan negatif masa pemerintahan Orde Baru Soeharto dengan gaya pemerintahan yang otoriter:

Dampak positif

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun