Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Untuk Apa Sih Partai Politik?

16 Juni 2023   02:42 Diperbarui: 16 Juni 2023   02:52 131 1
Saat ini sedang marak dengan pemilu 2024, pemilu ini masih berkaitan dengan partai politik. Apa itu partai politik? Menurut UU Nomor 2 tahun 2008, partai politik diartikan sebagai organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia (WNI) secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun