Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Ikhtiar Tolak Bala dan Wabah, Nahdliyin Dukuhpayung Adakan Tradisi Nyiwer

1 September 2020   12:30 Diperbarui: 1 September 2020   12:40 325 4
Merawat adat/budaya/tradisi yang baik merupakan tanggungjawab bersama terutama oleh masyarakat setempat, bahkan ada kaidah fiqih yang secara spesifik menjadi dasar untuk pelestarian adat/budaya/tradisi yakni “Al-‘Adatu Muhakkamah (Adat/budaya/tradisi bisa dijadikan sebagai sumber hukum)”, tentunya dengan beberapa kriteria yang membolehkannya seperti tidak ada dalil nash dari Al-Qur’an maupun Hadits yang mengaturnya (baca: membolehkan atau melarangnya), Adat/budaya/tradisi tersebut adalah sesuatu yang baik dan tidak bertentangan dengan hukum-hukum syara’, dan masih ada beberapa kriteria lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun