Senin besok tanggal 16 Maret 2020 seluruh pelajar (selain yang sedang mengikuti Ujian Nasional) di Jawa Tengah mulai belajar dirumah selama 14 hari kalender sampai dengan tanggal 29 Maret 2020 atas instruksi dari Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah  Nomor 440/0005942 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus 055455 (Covid19) di Jawa Tengah,
tak terkecuali seluruh pelajar di Kabupaten Brebes.
KEMBALI KE ARTIKEL