Minyak jelantah merupakan minyak yang telah digunakan lebih dari dua atau tiga kali penggorengan dan dikategorikan sebagai limbah karena dapat merusak lingkungan dan merugikan kesehatan. Minyak jelantah yang digunakan lebih dari tiga kali dapat membawapengaruh buruk bagi kesehatan karena komposisi kimia dari minyak jelantah mengandung senyawa-senyawa yang bersifat karsinogenik, yaitu senyawa-senyawa yang dapat menyebabkan kanker. Senyawa karsinogenik pada minyak jelantah dapat terbentuk akibat proses penggorengan.
KEMBALI KE ARTIKEL