Di era yang serba digital seperti saat ini, menjadi tantangan bagi pelaku UMKM dalam mengelola usahanya. Kegiatan pemasaran dan promosi turut bergeser dari cara tradisional ke digital. Kegiatan promosi yang dulunya biasa dilakukan melalui majalah, spanduk, brosur maupun iklan di media cetak sekarang mulai bergeser menggunakan media sosial seperti Youtube, Facebook, Twitter, Tiktok, Instagram, dan media sosial lainnya. Para pelaku UMKM harus mulai bisa mempromosikan produknya secara online jika tidak ingin tertinggal. Kegiatan promosi produk melalui media sosial merupakan langkah yang tepat dan harus dimaksimalkan dalam melakukannya. Media sosial populer seperti Facebook, Instagram atau Tiktok dapat digunakan sebagai media untuk mempromosikan produk mereka secara online. Media sosial sangatlah membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Tujuan dari promosi produk melalui media sosial yaitu untuk dapat menjangkau calon pembeli secara luas. Â Adanya media sosial ini membuat para pelaku UMKM dapat menawarkan produk mereka ke masyarakat yang lebih luas lagi sehingga akan berdampak pada peningkatan omset dibandingkan hanya melakukan pemasaran melalui toko-toko.
KEMBALI KE ARTIKEL