Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar Tak Ada dalam RUU Sisdiknas, Apa Akibatnya?
27 September 2022 03:35Diperbarui: 27 September 2022 03:543192
Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tidak lagi mencantumkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.