Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang diakui kesuksesannya dalam menurunkan tingkat pertumbuhan penduduk menuju level yang sangat rendah. Indonesia tercatat memiliki tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi pada tahun 1970-an yaitu 2,33% per tahun, sedangkan pada tahun 2010 berhasil ditekan menjadi 1,49% per tahun (Lihat grafik 1). Dalam proses transisi demografis suatu negara, Indonesia telah memasuki tahapan keempat yang berarti kita sedang menikmati tingkat kematian dan kelahiran pada tahapan yang cukup rendah. Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras selama puluhan tahun dalam memasyarakatkan program pengendalian penduduk sebagai sarana utama mencapai pertumbuhan penduduk yang seimbang dengan laju pertumbuhan ekonomi kita.