Kejadian ini mengakibatkan kerusakan serius pada tiang listrik PLN dan kabel listrik yang mengarah ke Desa Sambalagi, menambah daftar panjang masalah yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan ini.
Kegiatan blasting yang dilakukan oleh PT Mineral Bumi Puluti dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap kaidah keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.
Dalam insiden terbaru, ledakan tersebut merusak tiang listrik PLN, menyebabkan pemadaman listrik yang mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat sekitar.
Tidak hanya itu, kabel listrik yang menuju Desa Sambalagi juga putus, menambah kesulitan bagi warga yang bergantung pada pasokan listrik untuk berbagai kebutuhan.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, kejadian ini bukan yang pertama kalinya. Beberapa bulan sebelumnya, perusahaan ini juga melakukan aktivitas serupa yang menimbulkan masalah serupa.