Pada tanggal 16 Oktober 2024, mahasiswa Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang mengunjungi Pantai Pandawa sebagai bentuk eksplorasi kebudayaan untuk penguatan nilai kebangsaan. Kunjungan ini bertujuan untuk memahami lebih dalam mengenai hubungan antara pariwisata dan keberlanjutan, serta melihat bagaimana strategi mereka dalam menjaga ekosistem laut yang ada di pantai pandawa di tengah-tengah maraknya wisatawan yang berkunjung. Melihat dari sejarahnya, dulu pantai pandawa yang dipegang kendali oleh desa adat kutuh melarang dikunjungi oleh orang luar yang salah satunya bertujuan untuk menjaga ekosistem laut yang ada disana. Dan ternyata setelah desa adat kutuh mengizinkan untuk dikunjungi orang luar menjadikan objek wisata yang wajib dikunjungi saat ke bali. Nama Pantai Pandawa sendiri merupakan nama yang khas karena diambil dari tokoh di Mahabharata yaitu Pandawa Lima. Nama Pandawa diambil karena para tokoh Pandawa merupakan tokoh yang memiliki kepribadian yang baik dan dapat dijadikan teladan yang baik.Â
KEMBALI KE ARTIKEL