Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen fiskal utama yang mencerminkan visi dan arah kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia. Dalam konteks pemerintahan baru dan dinamika ekonomi global yang tidak menentu, APBN berperan sebagai "kompas ekonomi" yang membimbing arah pembangunan nasional, mengatasi berbagai tantangan struktural, dan memanfaatkan peluang dari perkembangan teknologi serta transformasi ekonomi hijau. Sebagai sebuah instrumen multifungsi, APBN menjalankan tiga peran utama yaitu alokatif, distribusi, dan stabilisasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
KEMBALI KE ARTIKEL