PT Sri Rejeki Isman Tbk., lebih dikenal dengan Sritex, telah menjadi salah satu raksasa di industri tekstil Indonesia selama beberapa dekade. Namun, pada Oktober 2024, perusahaan ini resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang setelah gagal memenuhi kewajiban utangnya. Kepailitan ini membuka mata banyak pihak tentang betapa rapuhnya sebuah bisnis, tidak peduli seberapa besar atau kuat reputasinya. Artikel ini akan mengupas krisis keuangan yang dialami Sritex dan bagaimana situasi ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi industri tekstil di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL