Seorang perempuan berusia 18 tahun yang bekerja sebagai penjual minuman, berinisial SLA, menjadi korban pemerkosa*n oleh tiga pria di Jalan Raya Tengku Umar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Insiden tersebut terjadi saat korban sedang bekerja. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa kejadian ini berlangsung pada Rabu (16/10/2024) siang, ketika korban dipanggil oleh dua pelaku yang tidak dikenal.
KEMBALI KE ARTIKEL