Hingga saat ini pendidikan dipandang sebagai "obat mujarab" dalam percepatan pembangunan ekonomi dan perbaikan taraf hidup masyarakat. Jika pembangunan dituntut untuk dapat dilakukan secara merata, pun demikian dengan pendidikan. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, termasuk para penyandang disabilitas dan difabel. Mereka memiliki hak untuk mengakses dan mendapatkan pendidikan mulai tingkat dasar hingga pendidikan tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL