Sudah menjadi tradisi di Indonesia dimana bulan Ramadhan sampai menjelang Lebaran, kesibukan rumah tangga menjadi berlipat. Biasanya aktivitas rumah tangga dimulai dari pagi sampai sore hari, namun disaat Ramadhan aktivitas rumah tangga bertambah dengan malam menjelang sahur, terutama PRT yang tinggal dirumah Majikan (PRT live-in). Namun kesibukan ini tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan yang diterima PRT. Kesejahteraan yang dirasakan PRT tidak beranjak dari tahun-tahun sebelumnya hanya berharap mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) yang mungkin sekedar sumbangan atau zakat dari majikan. Belum ada system atau peraturan tentang jumlah THR yang harus diterima PRT seperti pada buruh atau pekerja lainnya berupa ‘Gaji ke-13’ dan tambahan gaji ke-14 seperti pada Pegawai Negeri Sipil.
KEMBALI KE ARTIKEL