Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

mahasiswa magang fakultas hukum universitas muhammadiyah surabaya dan yuris indonesia gelar fgd restorative

30 Januari 2025   14:20 Diperbarui: 30 Januari 2025   14:20 17 0
Dewan Sengketa Indonesia Jawa Timur bersama dengan Yuris Indonesia, menggelar Focus Grup Discussion terkait Urgensi Omah Rembug dan Restorative Justice di masyarakat. Dengan mengundang beberapa narasumber yang akan memberikan edukasi dan informasi terkait penyelesaian masalah hukum. Narasumber Diantaranya, Anandyo Susetyo SH,MH,CPArb,CPM,CPCLE,CPLi, (Dewan Sengketa Indonesia Jawa Timur), AKBP Dr Sarwo Waskito SH,MH,CPArb,CPM,(Polda Jatim), dan juga dari akedemisi Dedy Stansyah SH,MKn (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya), serta moderator M. Nur Rahmad SH,MH,CPArb,CPM,CPCLE,CPLi, (Yuris Indonesia). pada Jum'at 1 November 2024.

Dalam kegiatan tersebut,sekaligus melaunching Daftar Mediator Probono dengan para anggota mediator yang memiliki sertifikat terakreditasi mahkamah agung RI dan mediator terdaftar di pengadilan negeri surabaya. Ceremonial Launching tersebut dengan penyerahan banner barcode daftar Mediator Probono kepada Camat Wonocolo Bapak Muslich yang di wakili oleh Sekcam Bapak tamtam. Yang selanjutnya banner barcode tersebut akan di tempatkan di Omah Rembug yang berada di 5 kelurahan meliputi; jemur Wonosari, Bendul merisi, Margorejo, sidosermo dan Siwalankerto.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh stakeholder setempat, meliputi Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, Ibu PKK, RT, RW, dan Masyarakat setempat di 5 kelurahan dalam kecamatan Wonocolo. Kegiatan berlangsung sangat baik dan antusias dari masyarakat sangat tinggi selama diskusi itu berlangsung. Banyak dari masyarakat yang mengeluhkan akan hal kerumitan proses penyelesaian hukum yang terjadi di lingkungan masyarakat, dikarenakan minimnya pengetahuan tentang hukum dan kurangnya kapasitas dalam menangani penyelesaian kasus hukum.

Dalam paparannya Anandyo Susetyo S.H, M.H., Mediasi ini sangat penting dan harus di jadikan sebagai Penyelesaian Utama dalam menyelesaikan Permasalahan Hukum yang terjadi di masyarakat, sudah tidak lagi sebagai penyelesaian alternatif tapi harus menjadi Sebagai Penyelesaian utama, karena dalam mediasi nantinya akan memberikan win win solution bagi kedua belah pihak yang bersengketa.

 Mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, juga di libatkan dalam kegiatan FGD Restorative Justice di kecamatan wonocolo. Dengan tujuan, sebagai bentuk tugas menganalisa permasalahan yang banyak terjadi di Masyarakat dan cara penanganannya, tugas tersebut di berikan dari Kantor Yuris Indonesia yang merupakan tempat meraka Magang.

Bagi kami kegiatan FGD seperti ini harus sering di lakukan dan berkolaborasi dengan para pihak, entah itu dari praktisi hukum, akedemika hukum, aparat setempat / pemerintah setempat dan juga para mahasiswa hukum seperti kami. Kegiatan tersebut sangat berguna bagi mahasiswa hukum untuk mempelajari secara nyata tentang masalah masalah hukum yang terjadi dan juga dapat mempertajam analisa hukum yang nantinya akan dijadikan bekal ketika sudah lulus dan mendapat gelar Sarjana hukum, yang kemudian dapat di implementasikan di profesi hukum yang nantinya di jalankan. Kata Galih mahasiswa FH universitas muhammadiyah surabaya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun