Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Program Monitoring untuk Membuktikan Pencemaran Kandungan Timbal (Pb) di Sungai Opak

6 Juni 2023   20:00 Diperbarui: 6 Juni 2023   20:01 409 0
Sungai Opak merupakan sungai yang mengalir melewati Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul yang digunakan oleh masyarakat sekitar sebagai sumber air bersih. Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 22 Tahun 2007, Sungai Opak bagian hulu yang berlokasi di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman sampai Kelurahan Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul hingga Dusun Klenggotan, Srimulyo, Piyungan, Bantul merupakan sungai kelas satu, sedangkan Sungai Opak dari Dusun Klenggotan, Srimulyo, Piyungan, Bantul sampai hilir merupakan sungai kelas dua. Terdapat Kawasan Industri Piyungan sebanyak 12 industri dan 10 diantaranya merupakan industri kulit. Pada saat ini, Sungai Opak mengalami pencemaran terkait dengan kandungan Pb (timbal) berlebih pada badan air akibat air limbah yang langsung dibuang ke sungai. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun