Hak Asasi Manusia atau yang sering kita sebut dengan HAM adalah hak yang dimiliki oleh seseorang sejak dalam kandungan hingga manusia tak bernyawa lagi. Ketika manuisa masih berada di dalam kandungan ia sudah memiliki hak yaitu memperoleh asupan makanan serta nutrisi dari ibunya, dan ia juga memiliki hak untuk hidup. Hak yang telah ada pada diri seseorang tidak akan bisa diganggu gugat oleh pihak pihak manapun dan siapapun. Hak-hak tersebut berisi tentang keamanan atau keselarasan tanpa membedakan atau memandang suku, golongan, keturunan, jabatan dan juga lain sebagainya antara setiap manusia yang hakikatnya adalah sama-sama sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
KEMBALI KE ARTIKEL