Pada masa pandemi yang melanda hampir di seluruh belahan dunia termasuk di Indonesia, Pemerintah menganjurkan untuk melakukan jampir seluruh kegiatan dari rumah untuk meminimalisir penyebaran
Corona Virus Disease (Covid- 19). Beberapa bulan belakang ini Kementerian Kesehatan mulai memberlakukan konsep tatanan Normal Baru yakni melakukan kebiasaan, perilaku dan adaptasi baru untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat.
KEMBALI KE ARTIKEL