Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Minimnya Partisipasi Menjadi Pengawas Pemilu di Tingkat Desa/Kelurahan

23 Mei 2023   17:21 Diperbarui: 26 Mei 2023   12:50 601 15
Pemilihan umum secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan Negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 1 ayat (2) menyatakan bahwa "kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar".  Pemilu ini merupakan wujud nyata dari sistem Demokrasi di Indonesia dan sekaligus menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyatakan kedaulatannya terhadap negara dan pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun