Terhitung sejak Maret 2020 pemerintah telah menerapkan social distancing dengan membatasi segala bentuk kegiatan yang melibatkan interaksi kelompok berseka besar. Segala kegiatan pembelajaran dialihkan pada sistem daring (dalam jaringan). Kondisi ini banyak dikeluhkan oleh siswa maupun orang tua siswa, karena dianggap kurang efektif dan tingkat pemahaman siswa menjadi berkurang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL