Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Rudenim Manado Melakukan Pendetensian Terhadap Satu Detensi Warga Negara China

15 Desember 2023   15:45 Diperbarui: 15 Desember 2023   16:04 52 0
Rumah Detensi Imigrasi Manado Kanwil Kemenkumham Sulut menerima 1 (Satu) Orang Deteni Warga Negara China dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna (15/12/2023)Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Registrasi, Welmard Tahulending, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pelaporan, Junus Saturuma, Bersama Kepala Sub Seksi Keamanan, Fecky Rompas

Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan berkas dan penandatangan serah terima Deteni. Dilanjutkan dengan Pendetensian yang dilaksanakan di Ruang Layanan Terpadu Satu Pintu Rudenim Manado (NAPARIDO) yang merupakan inovasi untuk mempercepat proses Pendetensian

"Proses Pendetensian diawali dengan pemeriksaan Kesehatan oleh Perawat dari Seksi Perawatan dan Kesehatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan deteni oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban, selanjutnya dilakukan registrasi Deteni oleh petugas dari seksi Registrasi, Administrasi dan pelaporan, dan semua itu kami lakukan di ruangan NAPARIDO yang merupakan Inovasi untuk mempercepat proses pendetensian," ujarnya Welmard

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun