Hingar bingar RUU Pilkada menenggelamkan pembahasan RUU Pemerintah Daerah pada sidang paripurna DPR Jumat 26 September 2014 lalu. Bandingkan, jika saat penentuan RUU Pilkada yang penuh drama tersebut dihadiri oleh 496 anggota dari 560 total anggota DPR dan berlangsung berjam-jam dari Kamis sore sampai dengan Jumat dini hari, sidang paripurna pengesahan RUU Pemerintah Daerah hanya dihadiri segelintir anggota DPR saja, sekitar 60 orang, dan hanya berlangsung kurang lebih 60 menit, dalam nuansa yang aman nyaman tenang dan damai.
KEMBALI KE ARTIKEL