Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Desentralisasi Fiskal dan Ketimpangan Ekonomi Ragional

11 Januari 2025   20:14 Diperbarui: 11 Januari 2025   20:14 55 2
Desentralisasi fiskal merupakan kebijakan pembagian wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di tingkat ragional, kebijakan desentralisasi fiskal telah diimplementasikan sejak diberlakukannya Otonomi Daerah pada tahun 2001. Tujuan utama dari kebijakan desentralisasi fiskal yaitu mengurangi ketimpangan ekonomi antarwilayah, termasuk di wilayah-wilayah yang mengalami keterbelakangan, seperti Sulawesi, Maluku, dan Papua.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun