Desa dan masyarakat, dua hal yang saling berkaitan dalam satu kesatuan yang utuh. Desa diartikan sebagai kesatuan masyarakat yang menempati suatu wilayah yang mempunyai kewenangan sendiri untuk mengatur kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan tradisi serta adat istiadat yang berlaku dan dikepalai oleh seorang kepala desa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL