Setiap anak bangsa yang mengenyam pendidikan tinggi, mulai dari diploma, sarjana, magister dan seterusnya, tentu tidak akan asing dengan istilah Tridharma ini. Dalam bahasa Sansekerta, tri berarti tiga dan dharma berarti kewajiban. Tridharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut Tridharma menurut UU No. 12 Tahun 2012 pasal 1 ayat 9 merupakan kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL