Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Irjen Ferdy Sambo dengan Vonis Mati

13 Februari 2023   23:53 Diperbarui: 14 Februari 2023   00:30 174 17
"Hukuman Mati" itulah vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Jakarta  kepada Ferdy Sambo dalam kasus  pembunuhan berencana  almarhum Nofriansyah Yosua  Hutabarat yang merupakan ajudannya sendiri (13/2/2023). Hukuman ini lebih berat dari  yang Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum yang hanya menuntut Sambo dengan pidana penjara seumur hidup

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun