Kabupaten Bantul saat ini sedang menghadapi permasalahan serius, yaitu  masalah sampah. Data menunjukkan potensi timbulan sampah di Kabupaten Bantul sebesar 400 ton/hari, sementara kemampuan pemerintah daerah dalam penanganan sampah baru sebesar 100 ton/hari, sehingga permasalahan sampah sangat mendesak untuk segera ditangani. Masalah sampah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, kalurahan, pengusaha, akademisi, kelompok masyarakat, dan individu. Saat ini, banyak kita jumpai sampah dibuang pada tempat yang tidak semestinya, di pinggir jalan, sungai, saluran irigasi, dan pekarangan kosong. Kondisi TPA Piyungan saat ini sudah penuh sampah, tentunya hal tersebut menimbulkan beberapa efek negative seperti pencemaran, limbah, gangguan kesehatan, dan estetika. Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 156 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah  Tangga yang selanjutnya disebut sebagai Jakstrada, Pemerintah Kabupaten Bantul mempunyai target pengelolaan sampah 100% pada tahun 2025. Saat ini pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul masih belum optimal, capaian pengelolaan sampah baru mencapai 62,29 %. Pemerintah Kabupaten Bantul bertekad mewujudkan Bersih Sampah 2025 melalui gerakan BANTUL BERSAMA.
KEMBALI KE ARTIKEL