Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Apakah Efektif Hukuman Mati Diterapkan Di Indonesia?

20 Januari 2015   00:06 Diperbarui: 4 April 2017   16:45 3177 0

Tanggal 18 januari 2015 pada pukul 00.00 wib kemaren telah dilakukan eksekusi mati pada terpidana kasus narkoba di nusakambangan, cilacap, dan Boyolali. Mereka adalah Tran Thi Bich(Vietnam), Namaona(Malawi), Marco Arche Cardoso Moreira(Brasil), Daniel Enemuo(Nigeria), Ang Kiem Soei(WNI), Tran Thi Bich Hanh(Vietnam), dan yang terakhir Rani Andriani(WNI). Banyak pihak yang meyayangkan ada nya eksekusi mati ini karena tidak setuju adanya hukuman mati pada para terpidana. Apalagi belakangan pemerintah brasil dan belanda memanggil duta besarnya setelah permohonan grasi dari warga negaranya ditolak oleh presiden joko widodo. Mereka mengatakan “penggunaan hukuman mati, yang dikecam masyarakat internasional, memberi pengaruh buruk untuk hubungan kedua Negara” merupakan pernyataan dari kantor presiden Brasil. Karena hal ini juga semakin banyak orang-orang makin tidak setuju diadakanya eksekusi mati. Kebanyakan orang yang kontra terhadap hukuman mati ini merasa hal ini terlalu keji dan tidak sesuai dengan hak asasi manusia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun