Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

PPN Naik, Saatnya Kenali Beragam Jenis Pajak Lainnya di Indonesia!

9 Januari 2025   23:42 Diperbarui: 9 Januari 2025   23:42 45 0
Pada akhir tahun 2024, dalam rapat penutupan yang diadakan oleh Kementerian Keuangan pada tanggal 31 Desember 2024, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan penting terkait dengan perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Mulai 1 Januari 2025, tarif PPN resmi naik menjadi 12%. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyesuaikan struktur perpajakan Indonesia sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun