Hidup merantau di negeri orang memang tidak mudah. Banyak hal yang berbeda sama sekali, mulai dari bahasa, adat istiadat, kebiasaan hidup sehari-hari sampai aturan hukumnya. Yang sederhana saja: di Indonesia, buang puntung rokok sembarangan tak ada yang melarang, sebab yang melarang hanya tulisan. Kalau dilanggar, siapa yang tahu? Kalaupun ada yang tahu, siapa yang akan memperkarakan di jalur hukum? Alhasil, di Indonesia kebiasaan buang sampah, buang puntung rokok yang masih menyala, buang ingus (maaf) sembarangan seperti sudah jadi kebiasaan. Juga menerobos lampu lalin yang sedang merah atau menyerobot antrian. Di negeri orang kita mau tak mau harus tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku di sana.