Dari dulu, dana yang terkumpul dari ONH (Ongkos Naik Haji) sangat besar akumulasinya. Sejak sebelum Indonesia dilanda krisis moneter, sudah terjadi antrian berangkat haji yang dikenal dengan istilah waiting list. Tahun 1997, kurs USD melambung terus sehingga ONH yang waktu itu sekitar 6 jutaan terus naik membubung, sementara kondisi ekonomi masyarakat makin lemah. Mulai saat itu, antrian pergi haji menurun dan selama beberapa tahun Indonesia bebas waiting list.