Meski sudah 3 kali Republik Indonesia menggelar pemilihan Presiden secara langsung yang melibatkan partisipasi rakyat untuk memilih calon pemimpinnya, namun Pilpres kali ini memang terasa lain dibanding Pilpres 2004 dan 2009. Pilpres 2004 adalah Pilpres langsung pertama kali, kontestan pesertanya pun cukup banyak, ada 5 pasangan capres-cawapres yang berlaga – itu pun setelah sebelumnya KPU menggugurkan pasangan Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim karena alasan tak lolos tes kesehatan. Dengan peserta 5 kontestan, tak pelak lagi sulit ada calon yang akan meraih suara 50%, sehingga perlu ada putaran kedua untuk menentukan pemenang. Pada Pilpres 2009, ada 3 pasangan calon yang menjadi kontestan dan Pilpres berlangsung satu putaran, meski saat itu tak sepi dari “tuduhan” telah terjadi kecurangan yang masif akibat apa yang disebut “penggelembungan DPT”.