Bandung, 15 Oktober 2024 Â Â Pemerintah Kota Bandung baru-baru ini melakukan atau meluncurkan sistem pembayaran parkir nontunai dengan menggunakan metode Quick Respone Code Indonesian Standard (Qris), akan tetapi efektivitasnya sampai saat ini masih menuai pro dan kontra serta menjadi pertanyaan besar. Sistem pembayaran parkir dengan metode ini telah dimulai pada tanggal 10 Oktober 2024 yang dimana itu semua bertujuan agar mempermudah masyarakat melakukan pembayaran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Namun, tidak sedikit dari banyak juru parkir mengungkapkan bahwa sistem pembayaran tersebut tidak berjalan efektif di lapangan.
KEMBALI KE ARTIKEL