Tingkat kesadaran masyarakat Indonesia terhadap kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual atau biasa disebut sebagai HKI masih sangat rendah. HKI masih belum diterapkan secara baik karena terkendala beberapa hal, diantaranya; budaya masyarakat Indonesia yang menganggap bahwa suatu hal yang kita ciptakan sudah selayaknya dijadikan milik bersama juga, kurangnya kesadaran hukum dan pemahaman dasar terhadap Kekayaan Intelektual, atau dengan kata lain, budaya hukum disuatu masyarakat yang bernegara sangat menentukan faktor tercapainya sistem kekayaan intelektual yang baik.Â
KEMBALI KE ARTIKEL