Pertama-tama definisi Hukum adalah aturan-aturan yang dibuat oleh pihak yang berwenang untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, apabila ada yang melanggar dikenai sanksi / hukuman, ini menurut saya , walaupun saya bukan ahli hukum tapi saya juga berhak juga berpendapat tentang definisi hukum .
KEMBALI KE ARTIKEL