Sebelum kita membahas secara panjang lebar mengenai korupsi, kita harus mengetahui apa pengetian dari korupsi itu sendiri. Korupsi adalah pengambilan uang yang bukan haknya atau penyelewengan uang negara yang diniatkan untuk kebutuhan pribadi oknum – oknum tertentu. Kata “Korupsi” sudahlah sangat sering terdengar dimasyarakat Indonesia. Korupsi seolah – olah menjadi kebiasaan atau perilaku yang wajar dikalangan oknum tertentu. Tindakan korupsi mayoritas dilakukan oleh pejabat negara yang mempunyai hak dan kewenangan khusus kepada negara dan mempunyai kewajiban untuk mengabdi kepada masyarakat, tetapi banyak pejabat yang menyalahgunakan kewenangan tersebut untuk memperoleh keuntungan dari pekerjaan mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL