Pajak hiburan, sebagai bentuk pungutan fiskal oleh pemerintah kabupaten/kota, memegang peran penting dalam mendukung penerimaan pajak daerah. Dengan memberlakukan tarif pajak ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat. Meskipun demikian, pemberlakuan pajak hiburan ini menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku industri hiburan, terutama dalam konteks pemulihan pasca pandemi Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL