Pada tahun 2023, Indonesia menjadi saksi perubahan signifikan dalam dunia pendidikan tinggi. Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, mengumumkan penghapusan kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 dan D4. Keputusan ini, seperti yang diharapkan, memicu perdebatan yang panas di kalangan mahasiswa, dosen, dan pengamat pendidikan. Apakah penghapusan skripsi ini membawa manfaat atau ancaman bagi mahasiswa? Inilah yang akan kita bahas.
KEMBALI KE ARTIKEL