Dari awal kajian kita sudah membahas bahwa objek kajian dalam linguistik adalah bahasa. Maka muncul pertanyaan dalam benak kita, apa sebenarnya hakikat bahasa itu?? Apakah bahasa hanya bersifat sebagai alat komunikasi atau bekerjasama atau mengekspresikan diri??
Mari kita lihat pada pemaparan tentang hakikat bahasa dari beberapa ahli bahasa berikut ini:
Chaer (2012-32-33) mengungkapkan bahwa seperti Sapir (1221:8), Badudu (1989:3), dan Keraf (1984:16) mengatakan bahwa bahasa itu adalah seperti yang dikemukakan Kridalaksana (1983, dan juga dalam Djoko Kentjono 1982): “Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbiter yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerjasama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri”. Dari pemaparan ini, sekiranya dapat saya simpulkan bahwa bahasa adalah suatu sistem
lambang bunyi yang digunakan oleh masyarakat tertentu untuk bekerjasama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri.
Dari sini dapat saya jelaskan bahwa bahasa dapat digunakan untuk bekerja sama dalam artian dengan bahasa kita dapat bekerja sama dengan orang lain.
Bahasa sebagai sarana untuk mengidentifikasikan diri dapat saya jelaskan bahwa dengan adanya bahasa, manusia dapat memahami dirinya sendiri. Misalnya, jika dia seseorang yang pembawaannya kalem, biasanya dia akan menggunakan bahasa yang sopan dan pelan dalam berbicara.
Sekilas kita sudah bisa memahami apa hakikat dari bahasa itu sendiri. Lalu muncul pertanyaan baru, apa lagi yang terkait dengan pengertian bahasa yang lain??
Masalah lain yang berkenaan dengan pengertian bahasa adalah bilamana sebuah tuturan disebut bahasa yang berbeda dengan bahasa lainnya dan bilamana hanya dianggap sebagai varian (ragam)dari suatu bahasa. Dua buah tuturan bisa disebut sebagai dua bahasa yang berbeda berdasarkan dua buah patokan, yaitu patokan linguistik dan patokan politis.