Seseorang dalam hidupnya selalu membutuhkan barang atau benda, benda tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ketika seseorang ingin mendapatkan barang atau jasa maka ia harus melakukan transaksi jual beli. Jual beli ini sudah diatur dalam agama Islam dengan aturan yang sedemikian rupa agar tidak merugikan bagi penjual dan pembeli.Â
KEMBALI KE ARTIKEL